Umroh Sesuai Sunnah Rosul

Saudi Telah Membuka Masjid Masjidil Haram dan Nabawi Untuk Indonesia
Surabaya, 11 Mei 2020

Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah  membuka Masjid Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk  Indonesia Mulai 1 Muharram 1443 H bertepatan tanggal 10 Agustus 2021, dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi Arabia Sehubungan Prokes Covid 19.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini, sedang menyesuaikan ketentuan2 yang disyaratkan Pemerintah Saudi Arabia. Dengan tujuan jamaah Indonesia dapat beribadah dengan aman & nyaman. Diantara ketentuan- ketentuan tersebut adalah :

1. Jamaah wajib sudah vaksin 2x + booster (sinovac, sinoporhn), selain tersebut cukup 2x (astrasineca, moderna, johson & johson dan pisher)

2. Telah terkoneksi dengan Apkikasi TAWAKALNA ( Indonesia membangun PEDULILINDUNGI yg terkoneksi dengan TAWAKALNA)

3. Batasan umur mulai 18 tahun keatas yang telah vaksin lengkap dengan batasan minimal setelah 14 hari vaksin terakhir.

4. Dilakukan test PCR oleh Pemerintah Indonesia.

5. Dilakukan Karantina keberangkatan dan kepulangan.

6. Jamaah mematuhi Prokes yang ditentukan Pemerintah Indonesia dengan biaya mandiri.